Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) menerima kunjungan kerja Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (12/12). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik pengelolaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan penerapan rekomendasi pertanahan yang selama ini dijalankan oleh PPK Kemayoran. Dalam kunjungan ini dilakukan sesi diskusi untuk saling mengetahui skema pengelolaan lahan masing-masing instansi.
PPK Kemayoran, yang mengelola kawasan seluas 450 hektare melalui skema Badan Layanan Umum (BLU) memiliki fleksibilitas tata kelola keuangan dan layanan administrasi pertanahan, termasuk pemberian rekomendasi HGB, perpanjangan sertifikat, hak tanggungan, hingga kerja sama pemanfaatan aset.
Melalui kegiatan ini, UP JAMC DKI Jakarta berupaya memperdalam pemahaman mengenai bagaimana PPK Kemayoran mengelola HPL yang mencakup berbagai jenis tanah dan lahan kerja sama komersial.
“Kami berharap bisa mendapatkan contoh dalam meramu dan mengolah perjanjian kerja sama di lingkungan Kementerian/Lembaga. Ini penting bagi kami untuk semakin optimal dalam mendukung pendapatan daerah dan penataan aset,” ujar Mulyani Tenaga Ahli Pertanahan BPAD DKI Jakarta, dalam sesi diskusi.
Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran Yudi Sugara menjelaskan Layanan Administrasi Pertanahan yang ada di PPK Kemayoran. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan di PPK Kemayoran berjalan berdasarkan PMK 202/PMK.05/2022 dan PMK 105/PMK.05/2021 terkait tarif layanan BLU.
“Sebagai BLU, kami memberikan layanan pertanahan secara efektif dan efisien, termasuk rekomendasi administrasi pertanahan dan skema kerja sama yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, dan manfaat optimal bagi negara,” jelas Yudi.
Dalam diskusi tersebut Dewan Pengawas PPK Kemayoran Masruh juga menekankan bahwa pengelolaan aset negara harus selalu berpijak pada koridor hukum yang jelas.
“Aset dan hukum tidak bisa dipisahkan. Setiap proses pengelolaan aset, mulai dari sertifikasi, perjanjian kerja sama, hingga rekomendasi pertanahan, semuanya harus memenuhi regulasi agar menghasilkan manfaat optimal,” tegasnya.
Menutup rangkaian kunjungan, Direktur Keuangan dan Umum PPK Kemayoran Subekhi menyampaikan bahwa pentingnya benchmarking serta kerja sama antara BLU dan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan.
"Kedepannya semoga kita dapat berkolaborasi bersama, karena sesuai amanat Kementerian Keuangan bahwa aset negara harus dioptimalkan melalui penataan kawasan yang lebih produktif. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu peluang yang dapat dikembangkan,” Harap Subekhi
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kapasitas Pemerintah DKI Jakarta dalam pengelolaan HPL serta referensi penerapan BLU dalam tata kelola aset. PPK Kemayoran menyatakan kesiapan untuk membuka ruang kerja sama strategis, khususnya dalam pengembangan kawasan berbasis aset negara.