PPK Kemayoran menghadiri kegiatan konferensi pers pemusnahan barang kena cukai ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, hari Rabu (3/12). Sebagai instansi pengelola kawasan strategis sekaligus mitra dalam berbagai agenda pengawasan di kawasan Kemayoran, PPK Kemayoran menyambut baik langkah Bea Cukai yang secara konsisten menegakkan hukum demi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.
Dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Bea Cukai memaparkan capaian signifikan sepanjang tahun 2025 dalam pengawasan arus barang serta pemberantasan penyelundupan di wilayah Jakarta. PPK Kemayoran memandang bahwa upaya ini selaras dengan tujuan penataan dan pengelolaan kawasan yang aman, produktif, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Dalam pemaparan kinerja, Kanwil Bea Cukai Jakarta melaporkan 885 penindakan kepabeanan dan 1.094 penindakan cukai periode Januari hingga November 2025. Penindakan tersebut mencakup obat-obatan dan kosmetik ilegal, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, bahan kimia, hingga rokok serta minuman beralkohol tanpa izin.
Secara keseluruhan, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp30 miliar, sementara nilai barang bukti mencapai Rp71,41 miliar. PPK Kemayoran sebagai pengelola kawasan yang menjadi bagian dari wilayah operasi mengapresiasi keberhasilan ini karena berdampak langsung pada terciptanya lingkungan usaha yang lebih sehat, legal, dan aman.
Pada agenda pemusnahan, Bea Cukai menindaklanjuti barang-barang yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Adapun barang yang dimusnahkan mencakup 13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,2 miliar dan 19.511 botol minuman mengandung etil alkohol senilai Rp9,9 miliar. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kedua kategori barang tersebut mencapai lebih dari Rp21 miliar.
Sebagai instansi pengelola kawasan strategis yang menjadi lokasi berbagai kegiatan nasional mapun internasional, PPK Kemayoran terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Bea Cukai, Polri, TNI, Pemerintah Provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan lain dalam menjaga Kemayoran sebagai kawasan yang tertata, aman, dan bebas dari peredaran barang ilegal.