Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) secara resmi melaksanakan penyerahan Petikan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) tentang keanggotaan Dewan Pengawas untuk periode Tahun Anggaran 2026-2031. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PPK Kemayoran pada Selasa (7/4/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Kepala Biro SDM Kemensetneg dan Direksi PPK Kemayoran.
Dalam sambutannya, Setya Utama menegaskan bahwa penyerahan petikan Kepmensesneg bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting yang menandai pemberian mandat strategis dari negara.
“Penyerahan ini merupakan amanah besar untuk memastikan pengembangan kawasan Kemayoran berjalan optimal sebagai kawasan strategis nasional. Kami juga mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dipercaya mengemban tugas sebagai Dewan Pengawas periode 2026–2031,” ujarnya.
Dari lima anggota Dewan Pengawas yang dikukuhkan, empat di antaranya merupakan anggota sebelumnya yang kembali dipercaya untuk melanjutkan masa baktinya. Hal ini mencerminkan keberlanjutan kepemimpinan serta apresiasi atas kinerja dan pengalaman yang telah ditunjukkan pada periode sebelumnya.
Adapun susunan Dewan Pengawas PPK Kemayoran periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
1. Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M.
2. Wajid Nu’ad
3. Drs. Ishak Setyadi Sjam
4. Rina Widiyani Wahyuningdyah, S.H., M.Sc.
5. Rahayu Puspasari, S.E., M.B.A., D.B.A.
Dengan penetapan ini, Dewan Pengawas diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya secara optimal dalam mengawal kinerja organisasi serta mendorong pengembangan PPK Kemayoran yang semakin modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.