Menjelang penyelenggaraan Jakarta Fair 2025, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan praktik premanisme yang semakin meresahkan di beberapa titik kawasan Kemayoran. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat serta gangguan terhadap akses publik yang berkunjung ke acara tahunan berskala nasional tersebut.
Aktivitas PKL tanpa izin dan kehadiran oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar di area publik dinilai telah mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan bahkan mengancam keselamatan pengunjung. Merespons hal ini, PPK Kemayoran melakukan penataan kawasan dengan bekerja sama dengan pihak keamanan serta instansi terkait.
Penertiban dilakukan dengan membongkar tenda PKL khususnya yang berada di sepanjang arah pintu 1 dan pintu 2JIExpo. Terdapat kurang lebih 20 satuan pengamanan yang diturunkan. Penertiban ini menindak tegas PKL liar yang marak di bahu jalan sehingga menjadi penyebab kemacetan dan menghambat akses masuk ke event Jakarta Fair.
“Kawasan Kemayoran adalah milik negara yang harus dijaga bersama. Tidak ada ruang untuk praktik usaha yang tidak sesuai aturan, apalagi jika dibarengi dengan tindakan pemaksaan atau penguasaan lahan secara sepihak,” ujar Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Yudi Sugara.
Tidak hanya itu, Yudi menjelaskan penertiban yang dilakukan merupakan wujud komitmen pengelola kawasan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna kawasan.
“Penataan ini untuk memastikan bahwa hak masyarakat lain dapat terpenuhi tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar aturan. Ketertiban kawasan adalah tanggung jawab bersama, dan menjadi syarat utama agar Kemayoran tetap menjadi ruang publik yang tertata dan berdaya guna” Ungkapnya
Ia menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, PPK Kemayoran telah terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif. Sosialisasi dan peringatan lisan telah diberikan kepada para pelaku usaha ilegal, namun sebagian besar tidak mengindahkan imbauan tersebut.
Meski melakukan penertiban, PPK Kemayoran sebelumnya telah menyediakan ruang usaha resmi bagi pedagang agar bisa melakukan aktivitas ekonomi dengan tertib dan sesuai prosedur. “Kami tidak memusuhi kegiatan ekonomi rakyat, sebelumnya kami telah merangkul para UMKM dengan menyediakan Kemayoran Street Food untuk mewadahi ruang usaha mereka, hal ini dilakukan semuanya berjalan dalam koridor yang benar, tanpa merugikan pihak lain atau menciptakan keresahan,” tambahnya.
PPK Kemayoran juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kawasan Kemayoran dari praktik yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat dan pengunjung Jakarta Fair dihimbau agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya praktik pungli, pemaksaan, atau bentuk gangguan ketertiban lainnya kepada aparat terkait.
Dengan langkah ini, PPK Kemayoran ingin memastikan kawasan tetap aman, bersih, dan layak sebagai ruang publik yang tertib dan produktif.